<p>Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan kementeriannya masih melakukan kajian dan berdiskusi dengan pakar hukum terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.<br /> <br />Menkumham menyatakan masih menampung pendapat pakar hukum yang kini sudah 70%. Namun, yasona belum dapat memastikan kapan hasil lengkap pendapat ahli hukum tersebut disampaikan kepada presiden.</p> <br />